Teknik Jaringan Komputer Dan Telekomunikasi(TJKT)

  • TUJUAN TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMINIKASI :

Tujuan khusus:

  • Menghasilkan Lulusan yang memiliki kepribadian yang luhur serta jiwa Nasionalisme
  • Menghasilkan Lulusan yang memiliki keahlian dan keterampilan dalam program keahlian Teknik Komputer dan Jaringan agar dapat bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah;
  • Menghasilkan Lulusan yang mempunnyai keterampilan installasi jaringan komputer dan dapat bekerja di Instansi Pemerintahan maupun Swasta
  • Menghasilkan Lulusan dengan keterampilan TJKT dan Mampu bersaing baik didalam maupun di Luar Negeri dan mengembangkan sikap profesional kerja dalam program Komputer Jaringan dan Telekomunikasi
  • Menghasilkan Lulusan yang memiliki keterampilan Computer Integrator (Perakitan dan Perbaikan Komputer) sehingga dapat menciptakan sebuah Produk dan Jasa yaitu Laptop atau Komputer
  • Menghasilkan Lulusan yang memiliki keterampilan di bidang Internet Service Provider Jaringan Network Security yang mampu menyediakan layanan Pemasangan Internet di Rumaha maupun Instansi
  • Menghasilkan Lulusan yang memiliki keterampilan Wireless Networking
  • Menghasilkan Lulusan     yang      memiliki  keterampilan Administrator
  • Menghasilkan Lulusan yang memiki keterampilan Administrasi Server
  • Menghasilkan Lulusan yang memiki keterampilan Integrator Jaringan
  • Menghasilkan Lulusan yang memiki keterampilan Web Administrator

Nilai-nilai : Taqwa – Disiplin – Jujur – Kreatif – Inovatif – Mandiri

Target:

Program Studi Jurusan Teknik Jaringan Komputer Telekomunikasi memiliki target pencapaian yang harus dimiliki yaitu :

 1.  Menjadi Jurusan yang dapat menciptakan lulusan atau peserta didik yg memiliki kemampuan untuk merakit dan memperbaiki komputer

 2. Menjadi Jurusan yg dapat menciptakan peserta didik atau lulusan yg memiliki kemampuan untuk membangun sebuah sistem jaringan dan juga menjadi jasa konsultan IT yang handal

 3.Menjadi Jurusan yang dapat menciptakan peserta didik atau lulusan yg memiliki         kemampuan untuk melakukan konfigurasi jaringan komputer

 4.Menjalin Kerja sama dengan Axioo melalui kelas Axioo mengajar untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa pada tahun 2023

 5.Menjalin Kerjasama dengan DUDIKA terkait dalam pengembangan kompetensi siswa melalui program PKL dan perekrutan tenaga kerja

Tata Tertib Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi Berikut ini Tata Tertib Umum di SMK Negeri 1 Sidikalang

 1. Untuk Siswa

a. Setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, sesuai dengan jadwal kurikulum yang telah ditetapkan oleh sekolah

b.Setiap Siswa Berhak menggunakan semua fasilitas yang ada di sekolah dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan atau perbaikan situasi belajar siswa

c.Setiap siswa berhak berkonsultasi dengan Pegawai, Wali Kelas, BP/BK, Pembina OSIS, Waka dan Kepala Sekolah melalui prosedur yang benar Dan ditetapkan oleh kepala sekolah terhadap segala
masalah/kesulitan yang dialami

d.Setiap siswa berhak mengajukan saran-saran demi kemajuan sekolah

2. Kewajiban-Kewajiban Siswa

a.Kewajiban Umum 

  • Setiap siswa wajib membawa nama baik sekolah, keluarga, diri sendiri patuh serta tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh sekolah seperti :
  • Wajib menjungjung tinggi nilai budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, serta wajib mengikuti Upacara Bendera.
  • Bertindak serta bersikap sopan dan dapat menghargai tugas serta pekerjaan semua Guru dan Pegawai Sekolah.
  • Tekun mengikuti semua pelajaran yang diberikan dan ditetapkan oleh sekolah sesuai dengan jadwal dan kurikulum yang berlaku
  • Bersikap dan bertindak sopan serta menghormati Bapak/Ibu Guru dan Pegawai sebagaimana menghormati Orang Tua sendiri, baik disekolah maupun diluar Sekolah, demikian pula antara sesama
  • Bila setiap kegiatan di sekolah siswa wajib berpakaian seragam sebagaimana yang sudah ditentukan oleh sekolah lengkap dengan atribut

    dengan jadwal penggunaan sebagai berikut :

    Senin dan Selasa  : Seragam Putih Abu-abu

    Rabu dan Kamis    : Seragam Program Keahlian TJKT

     Jumat                     : Seragam Olahraga

     Sabtu                      : Seragam Putih Abu-Abu

a.Seragam Program Keahlian TKJT

  1. wanita
    • Memakai sepatu sekolah warna hitam
    • Rambut di ikat,
  2. Pria
    • Memamaki Sepatu warna hitam
    • Rambut pendek dan rapi

b.Kehadiran

  1. Siswa yang terlambat harus melapor kepada Guru piket
  2. Siswa yang terlambat sampai 2 kali dalam seminggu atau 3 kali sebulan ditangani oleh wali kelasnya
  3. Siswa tidak hadir di sekolah :
  • Karena sakit diharuskan mengirim surat dari orang tua/Lebih dari 2 hari dilampirkan surat keterangan dokter
  • Karena izin yang berencena orang tua yang menjelaskan keperluannya, surat izin ditujukan kepada Kepala sekolah dan atas persetujuan Kepala Sekolah
  • Karena sakit diharuskan mengirim surat dari orang tua/ wali. Lebih dari 2 hari dilampirkan surat keterangan dokter
  • Karena Izin yang berencana orang tua yang menejelaskan keperluannya,surat ijin ditujukan kepada kepala sekolahatas persetujuan Kepala Sekolah atas persetujuan Kepala Sekolah atas persetujuan Kepala Sekolahatas persetujuan Kepala Sekolah 
  • Surat izin dari organisasi luar sekolah tanpa permohonan orang tua/wali tidak diberikan
  • Bila guru terlambat 10 menit, ketua kelas/wakilnya wajib melaporkan kepada guru piket

 c.Situasi dan Inventaris Kelas

  1. Keamanan, kebersihan, keindahan, kerindangan, kedisiplinan dan peralatan kelas pada khususnya serta sekolah pada umumnya merupakan tanggung jawab para siswa bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan
  2. Piket kelas bertanggungn jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sebelum pelajaran dimulai

d.Pembayaran Uang Sekolah:

  1. Selambat-lambatnya tanggal 10 bulan yang bersangkutan uang sekolah harus sudah dilunasi
  2. Penundaan uang sekolah 2 bulan berturut-turt harus ada surat keterangan dari orang tua/wali siswa yang bersangkutan

    ditujukan kepada Kepala Sekolah yang menerangkan alasan penundaan, atau orang tua menghadap Kepala Sekolah

  3. Siswa wajib menyampaikan surat panggilan dari sekoah kepada orang tua/wali dalam rangka menunjang proses pendidikan

3.Larangan-larangan 

Siswa dilarang: 

  1. Keluar kelas pada saat pergantian jam pelajaran tanpa alas an yang bisa diterima
  2. Membolos
  3. Keluar lingkungan sekolah tanpa izin
  4. Berambut gondrong, berkuncir, mencat rambut, menggunakan anting-anting, bertato, bagi siswa putra
  5. Berkuku panjang, berkutek dan bersolek/memakai perhiasanyang berlebihan yang mencat rambuit untuk siswa putri

  6. Melawan Kepala Sekolah, Guru, dan atau Karyawan Sekolah
  7. Merusak, mencorat-coret, mengotori dinding sarana/prasarana sekolah
  8. Membuat gaduh/rebut mengganggu kelas lainnya
  9. Membuang sampah bukan pada tempatnya
  10. Memakai pakaian yang tidak sesuai dengan seragam sekolah dan atau pakaian yang tidak senonoh
  11. Membentuk dan atau memasuki organisasi yang sejenis diluat OSIS dalam hubungannya dengan aktivitas sekolah
  12. Karyawisata/membuat acara dengan mengatasnamakan sekolah tanpa seizing Kepala Sekolah
  13. Menggunakan bahasa/ucapan yang tidak pantas
  14. Makan/minum di kelas
  15. Memakai sepatu yang tidak sesuai dengan yang ditentukan
  16. Mengadakan kegiatan dilingkungan sekolah tanpa ijin Kepala Sekolah
  17. Mengancam/Memeras teman atau orang lain
  18. Mengambil tanpa ijin/mencuri, merusak barang milik sekolah, teman/orang lain
  19. Berkelahi peronrangan maupun berkelompok antara warga sekolah maupun pihak lain 
  20. Berjudi atau terlibat perjudian di lingkungan sekolah
  21. Membawa, mengedarkan, dan ataua menghisap rokok , narkoba, dan atau sejenisnya
  22. Membawa benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah, seperti VCD, majalah/gambar porno, senjata tajam, senjata api, mainan dan atau sejenisnya
  23. Terlibat kriminalitas dan perbuatan yang tidak senonoh
  24. Menghidupkan HP/alarm di kelas
  25. Menerima tamu waktu pelajaran, kecuali ada hal-hal khusus, tamu diterima diruang tamu
  26. Melakukan atraksi yang berlebihan selama memakai seragam dan atau dilingkungan sekolah( HUT dan lain lain)

4.SANKSI-SANKSI TERHADAP PELANGGARAN 

  1. Peringatan secara lisan
  2. Peringatan tertulis(dengan surat pernyataan)
  3. Panggilan Orang Tua Siswa
  4. Dikembalikan kepada Orang Tua

Tingkat pemberian sangsi dilakukan oleh Kepala Sekolah/Guru yang

berwenang dengan mempertimbangkan aspek-aspek pendidikan

Tata Tertib di Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

  1. Pelaksanaan Pembelajaran Di LAB Komputer
  2. Menggunakan Baju Jurusan saat Masuk Ke LAB untuk melakukan Praktek Membuka Alas Kaki saat memasuki Lab Komputer
  3. Dilarang Mewarnai Rambut Buat Siswa Pria dan Wanita
  4. Untuk Siswa Pria Rambut harus pendek yaitu 1 atau 2 cm

BUDAYA KERJA HARIAN TEKNIK JARINGAN DAN TELEKOMUNIKASI

T : Tuntaskan Pekerjaan Hari ini

J  : Jujur dan Dapat Dipercaya

K : Kompeten, Kreatif dan Kritis

T : Terampil dan Teruji

KARAKTER BUDAYA KERJA TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI
  1. Religiusitas
  2. Nasionalis
  3. Kemandirian
  4. Kebekerjaan
  5. Gotong royong
  6. Integritas
KARAKTER KERJA PADA DIDUKA YANG PERLU DITANAMKAN PADA PESERTA DIDIK DI PROGRAM TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI
  1. JUJUR
  2. DISIPLIN
  3. KERJA KERAS
  4. TANGGUNG JAWAB
  5. BERJIWA WIRAUSAHA

PENERAPAN BUDAYA KERJA TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI 

I PENAMPILAN

  1. Rambut ditata dengan baik
    1. Laki-laki        : Rambut pendek sekitar 1-2 cm
    2. Perempuan   : Rambut diikat
    3. Menggunakan sepatu sekolah warna untuk laki-laki dan Perempuan
    4. Memadukan Etnik Budaya pada Pakaian Jurusan

II DISIPLIN

  1. Datang tepat waktu
  2. Bekerja tepat waktu dan Rapi
  3. Pemberian Tugas-tugas dengan tepat waktu
  4. Taat dan patuh pada aturan yang ditentukan bersama

III KOMUNIKATIF

  1. Melakukan tegur sapa dilingkungan sekolah
  2. Melakukan English Day setiap hari Sabtu
  3. Santun dalam berbicara dan menggunakan tata bahasa

IV JUJUR

  1. Jujur dalam memberikan informasi yang benar
  2. Berkata dengan sebenar-benarnya dan tidak berdusta / berbohong

V BERTANGGUNG JAWAB

  1. Mandiri dan Terampil dalam Bekerja
  2. Teliti dalam melakukan Praktek
  3. Siap menerima Pekerjaan atau tugas dengan segala konsekuensi dari Pekerjaan atau Tugas Yang diberikan

VI BERJIWA WIRAUSAHA

  1. Menghasilkan produk dan Jasa Komputer
  2. Kreatif

STRUKTUR ORGANISASI

  •  X TJKT 1 :
  • X TJKT 2   : 
  • XI TJKT 1  :
  • XI TJKT 2  :
  • XII TJKT 1 :
  • XII TJKT 2 :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.